Perjalanan dengan pesawat bagi ibu hamil sering kali menjadi pertimbangan tersendiri. Beberapa ibu hamil harus bepergian karena pekerjaan, sementara yang lain ingin menikmati liburan sebelum memasuki trimester akhir kehamilan. Namun, apakah ibu hamil boleh naik pesawat? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Sebagian besar maskapai penerbangan memang memperbolehkan ibu hamil untuk terbang, tetapi dengan ketentuan tertentu. Selain itu, beberapa kondisi kehamilan bisa meningkatkan risiko komplikasi saat penerbangan. Oleh karena itu, ibu hamil perlu memahami aturan, persyaratan, dan risiko sebelum melakukan perjalanan udara.
Bepergian dengan pesawat lebih aman dilakukan pada trimester kedua, yaitu antara minggu ke-14 hingga ke-28 kehamilan. Pada periode ini, ibu hamil umumnya sudah melewati fase mual dan muntah yang sering terjadi di trimester pertama, serta masih jauh dari risiko persalinan yang lebih tinggi pada trimester ketiga.
Sementara itu, ibu hamil dengan usia kandungan di atas 36 minggu atau kehamilan kembar di atas 32 minggu disarankan untuk tidak bepergian dengan pesawat. Maskapai penerbangan biasanya melarang ibu hamil di tahap ini untuk terbang karena meningkatnya risiko persalinan prematur.
Jika ibu hamil berada di trimester pertama dan masih mengalami mual yang parah, sebaiknya menunda perjalanan atau berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kehamilan tetap aman selama penerbangan.
Setiap maskapai memiliki aturan yang berbeda terkait ibu hamil yang ingin naik pesawat. Namun, secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan yang sering diberlakukan:
Sebelum melakukan perjalanan udara, ibu hamil disarankan untuk menghubungi maskapai terkait untuk memastikan kebijakan terbaru dan persyaratan yang berlaku.
Meskipun terbang bagi ibu hamil umumnya aman, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan:
Duduk dalam waktu lama selama penerbangan bisa meningkatkan risiko deep vein thrombosis (DVT), yaitu pembekuan darah di kaki yang dapat berbahaya. Ibu hamil disarankan untuk sering bergerak, melakukan peregangan, dan menggunakan compression stockings untuk membantu sirkulasi darah.
Tekanan kabin serta posisi duduk yang lama bisa menyebabkan kram atau bengkak pada kaki dan pergelangan kaki. Sebaiknya, ibu hamil menghindari duduk terlalu lama dalam posisi yang sama.
Beberapa ibu hamil mungkin merasa sesak napas akibat tekanan udara yang lebih rendah di dalam kabin pesawat. Meskipun kondisi ini tidak berbahaya bagi sebagian besar ibu hamil, mereka yang memiliki anemia atau gangguan pernapasan perlu lebih berhati-hati.
Perjalanan udara pada usia kehamilan yang sudah mendekati waktu persalinan bisa meningkatkan risiko kelahiran prematur, terutama jika ibu hamil memiliki riwayat kontraksi dini atau komplikasi kehamilan lainnya.
Untuk memastikan penerbangan tetap aman dan nyaman bagi ibu hamil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Memilih pakaian yang nyaman sangat penting agar sirkulasi darah tetap lancar selama penerbangan. Pakaian longgar bisa menjadi pilihan terbaik untuk menghindari tekanan berlebih pada tubuh, terutama di area perut. Selain itu, pemilihan tempat duduk juga bisa memengaruhi kenyamanan. Kursi di dekat lorong lebih disarankan karena memudahkan ibu hamil untuk bergerak, terutama saat ingin ke toilet atau melakukan peregangan.
Memastikan tubuh tetap terhidrasi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Minum air yang cukup dapat membantu mencegah dehidrasi yang bisa memperparah pembengkakan kaki serta kelelahan selama perjalanan. Saat duduk, pastikan sabuk pengaman terpasang dengan benar, yaitu di bawah perut, bukan di bagian atas perut, agar tetap nyaman sekaligus menjaga keamanan.
Selama penerbangan, melakukan peregangan ringan juga disarankan agar sirkulasi darah tetap lancar. Berdiri sejenak dan melakukan gerakan kecil bisa membantu mengurangi rasa pegal serta mencegah risiko pembekuan darah. Selain itu, sebelum bepergian, sebaiknya hindari mengonsumsi makanan yang dapat menyebabkan perut kembung. Tekanan udara dalam kabin bisa memperburuk kondisi ini, sehingga memilih makanan yang lebih ringan bisa menjadi solusi agar tetap merasa nyaman sepanjang perjalanan.
Secara umum, ibu hamil boleh naik pesawat selama kondisi kehamilannya sehat dan tidak memiliki komplikasi. Maskapai penerbangan juga memiliki aturan yang perlu dipatuhi, terutama untuk kehamilan di atas 28 minggu. Berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan sebelum bepergian adalah langkah yang disarankan agar ibu hamil dapat mengetahui apakah kondisinya memungkinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Baca Juga: Amankah Bepergian Jauh Saat Hamil?
Jika ibu hamil memiliki riwayat kehamilan berisiko atau mengalami kondisi tertentu seperti tekanan darah tinggi, diabetes gestasional, atau riwayat persalinan prematur, sebaiknya menunda perjalanan udara atau memilih alternatif transportasi lain yang lebih aman.
Persiapan yang matang dan memahami risiko yang ada dapat membantu ibu hamil tetap nyaman dan aman saat bepergian dengan pesawat. Jadi, jika ibu hamil ingin melakukan perjalanan udara, pastikan untuk mengikuti semua persyaratan dan berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.