Ultrasonografi atau yang dikenal dengan USG adalah salah satu pemeriksaan yang dianjurkan untuk mengecek keadaan kandungan ibu hamil. Namun, jangan salah lho Bu, USG tak hanya untuk bumil, tapi juga dapat membantu mendeteksi kelainan dalam tubuh termasuk yang berkaitan dengan organ reproduksi wanita. Dengan melakukan USG, dokter bisa melihat gambar atau citra dari kondisi bagian dalam tubuh dan janin dengan menggunakan gelombang frekuensi tinggi.
Pemeriksaan kehamilan menggunakan USG biasanya dilakukan pertama kali pada usia kehamilan 4-6 minggu. Pada periode ini, kantung kehamilan sudah mulai terlihat. Untuk menentukan bentuk, ukuran, dan detak jantung janin biasanya membutuhkan waktu yang sedikit lama agar dapat terdeteksi lewat USG, yaitu pada usia janin lebih dari 7 minggu.
Baca juga:USG Saat Kehamilan, Apa Manfaatnya?
USG aman dilakukan saat kehamilan selama dilakukan dengan benar. USG tidak melibatkan radiasi seperti sinar-X. Namun, sebaiknya lakukan USG hanya dengan dokter atau profesional kesehatan yang terjamin kualitasnya.
Saat ini sudah ada berbagai jenis USG kehamilan, termasuk USG transvaginal dan USG abdomen atau USG perut yang umumnya terkenal dengan USG 2D, USG 3D, USG 4D, dan ekokardiografi janin. Apa saja sih bedanya, Bu? Agar lebih jelas, mari kita kupas satu per satu yuk!
USG endovaginal atau yang biasa dikenal sebagai USG transvaginal adalah salah satu metode pemeriksaan organ-organ reproduksi wanita dengan memasukkan stik probe sepanjang 5-7 sentimeter ke dalam vagina. Probe inilah yang akan memunculkan gambar organ-organ dalam tubuh Ibu pada layar monitor. Biasanya USG transvaginal dilakukan pada awal kehamilan. Selain itu, USG transvaginal juga memiliki manfaat untuk mengetahui adanya masalah-masalah pada organ reproduksi, seperti saluran telur atau tuba falopi, ovarium, hingga serviks.
Manfaat lain dari USG transvaginal adalah mendeteksi apakah kehamilan Ibu normal atau terjadi di luar kandungan, mendeteksi jantung ektopik yang merupakan kondisi berbahaya karena jantung tumbuh di luar tubuh bayi, serta mendeteksi risiko keguguran dan peluangnya. Dilansir dari Orami, kisaran harga yang Ibu butuhkan untuk melakukan USG transvaginal adalah Rp. 250.000 sampai Rp. 750.000 tergantung lokasi rumah sakit Ibu.
Umumnya, USG abdominal atau USG perut dilakukan bila usia kehamilan sudah lebih dari 10 minggu. Prosedur USG perut tidak jauh berbeda dengan USG transvaginal. USG perut adalah pemeriksaan yang dilakukan melalui bagian luar perut dengan cara mengoleskan gel ke seluruh area perut. Kemudian, stik yang bernama transduser akan digerakkan ke area perut tertentu guna menangkap gambar organ-organ di dalamnya.
Tak jarang lho Bu, orang mengira bahwa USG perut hanya untuk melihat jenis kelamin janin dan berat badan saja. Padahal, pemeriksaan ini juga dapat mendeteksi adanya kelainan pada bentuk tubuh dan kromosom pada bayi. Misalnya Sindrom Down, Sindrom Edward, atau Sindrom Patau, serta memeriksa fungsi organ dan kesejahteraan bayi di dalam kandungan. USG Abdomen memiliki beragam pilihan yang bisa ibu coba, mulai dari yang bergambar hitam putih hingga menggambarkan keadaan janin secara nyata dalam perut ibu. Dikenal dengan USG 2D hingga 5D. Nah, lantas apa bedanya USG 2D hingga USG 5D? Berikut penjelasannya serta perkiraan biayanya.
USG 2D adalah jenis USG abdomen terstandar yang biasanya digunakan para dokter spesialis obgyn untuk memeriksa kandungan. Pemeriksaan ini tetap dijadikan alat pencitraan terutama pada trimester awal. Meskipun hanya menghasilkan citra gambar berwarna hitam putih, melalui pemeriksaan ini dokter dapat mendeteksi ukuran bayi, banyaknya air ketuban, serta kelainan fisik pada janin dalam kandungan. Jika dokter mencurigai adanya kelainan, biasanya dokter akan menyarankan pemeriksaan lanjutan dengan USG 3D ataupun USG 4D. Dilansir dari Orami, soal harga, jangan khawatir Bu, banyak rumah sakit yang membanderol harga USG 2D seharga Rp. 200.000 hingga Rp.400.000.
Pemeriksaan USG 3D abdomen sebenarnya sama saja, yaitu untuk memastikan hasil pemeriksaan USG 2D dengan visualisasi yang lebih jelas. Perbedaannya terletak pada output dari hasil pemeriksaan itu sendiri. Dalam pemeriksaan 3D, gambar yang disajikan adalah gambar diam atau tidak bergerak. Keuntungannya, dokter dan Ibu bisa melihat pertumbuhan janin lebih detail, bahkan organ dalam. Oleh karena itu, USG 3D dapat dilakukan untuk mendeteksi kelainan pada organ janin dalam kandungan.
Pemindaian USG 3D yang lebih detail memungkinkan Ibu untuk mengetahui rencana perawatan yang dibutuhkan apabila ada kelainan, misalnya dalam menegakkan diagnosis bibir sumbing atau kelainan jantung. Dilansir dari Orami, kisaran harga yang ditawarkan sekitar Rp. 300.000 hingga Rp.800.000. Pada beberapa rumah sakit ada yang mencapai harga Rp.1.000.000.
Pencitraan bayi dalam kandungan yang dihasilkan oleh pemeriksaan USG 4D abdomen lebih detail, akurat, serta dapat bergerak seperti sebuah film. Pemeriksaan ini juga mampu memvisualisasikan anggota dan gerakan tubuh janin dalam kandungan dengan lebih jelas. Selain itu, ketika melakukan USG 4D, Ibu dapat melihat anak tersenyum, berkedip, atau melakukan gerakan lain. Sama dengan dengan USG 3D, waktu yang disarankan untuk melakukan USG ini adalah antara 24 hingga 32 minggu kehamilan.
USG 4D juga bisa membantu mendeteksi kemungkinan adanya gangguan atau abnormalitas pada janin dan kondisi organ-organ janin. Nah, dengan begitu dokter bisa segera melakukan langkah-langkah penanganan. Sayangnya, tidak semua orang dapat melakukan pemeriksaan USG 4D. Sebab, hanya ibu hamil yang memiliki indikasi medis dan sesuai anjuran dokter saja yang dapat melakukannya.
Dilansir dari Orami, tarif untuk melakukan pemeriksaan USG adalah sekitar Rp.300.000 hingga Rp.800.000. Namun, di beberapa rumah sakit memberikan paket untuk melakukan tes USG 3D dan 4D, dengan kisaran harga Rp.500.000 hingga Rp.1.000.000.
Nah, ini adalah teknologi pemeriksaan kandungan yang paling terbaru yang memungkinkan Ibu melihat janin dalam tampilan realistis. USG abdomen tipe ini menampilkan gambaran janin dengan warna kemerahan atau merah muda, seolah-olah Mama langsung melihatnya di dalam rahim. Seru ya, Bu! USG 5D mengandalkan perangkat lunak untuk menghasilkan gambar janin yang lebih baik. USG ini menunjukkan hasil yang lebih jelas, seperti warna kulit melalui pencahayaan.
Seperti USG 3D dan USG 4D, rentang waktu yang disarankan adalah kehamilan 24 hingga 32 minggu. Dilansir dari Orami, tarif untuk melakukan pemeriksaan USG 5D cenderung cukup mahal, dimulai dari Rp.800.000 sampai Rp.1.500.000. Karena tergolong teknologi baru, masih sedikit rumah sakit yang menawarkan USG 5D ini Bu. Jadi, tanyakan dulu pada rumah sakit Ibu ya apakah menyediakan layanan USG 5D.
Baca juga:Tips Menjadi Pasangan Siaga Menjelang Kehamilan Tiba
Baik USG transvaginal maupun USG abdomen, sebenarnya sama-sama bisa dilakukan sebelum atau selama kehamilan. Keduanya tersedia bagi Ibu yang ingin mengecek perkembangan kehamilan maupun memeriksa masalah kesehatan tertentu. Biasanya pemeriksaan kehamilan dengan menggunakan USG dilakukan sebanyak 4 kali selama kehamilan, yaitu satu kali saat trimester 1, satu kali saat trimester kedua, dan 2 kali saat trimester ketiga.
Setelah mengetahui manfaat USG dan ragam jenisnya, Ibu dapat melakukan USG sesuai dengan kondisi medis dan kebutuhan. Yang terpenting, manfaat USG adalah untuk memantau tumbuh kembang janin dalam rahim serta mendeteksi kelainan yang dapat terjadi. Jadi, jangan lupa bertanya pada dokter spesialis kandungan untuk menentukan kapan saja Ibu harus melakukan pemeriksaan rahim dengan menggunakan USG.