Jika air ketuban pecah, maka tidak ada lagi yang melindungi janin di dalam rahim Ibu, sehingga sang calon bayi harus segera ditolong. Karena itu, yuk, kenali ciri-ciri ketuban pecah berikut ini.
Ketuban merupakan suatu selaput yang mengelilingi bayi di dalam rahim ibunya. Ketuban ini berisi air yang berwarna bening kekuningan.
Seorang ibu yang hamilnya normal harus memiliki air ketuban dalam rentang volume tertentu. Jika volumenya cukup, maka air ketuban akan dapat melindungi janin. Namun, apabila jumlahnya terlalu sedikit, tentu akan sulit melindungi janin. Sedangkan jika jumlahnya terlalu banyak, juga dapat membahayakan janin pada saat persalinan nanti.
Banyak hal yang menjadi alasan mengapa air ketuban ini penting untuk melindungi janin. Untuk memahaminya, mari simak fungsi ketuban pada halaman berikut ini: Cairan Ketuban yang Pecah Ini Seperti Apa?
Normalnya, air ketuban akan pecah keluar dari rahim ketika waktu persalinan tiba. Ini terjadi karena kontraksi pada rahim Ibu yang terus-menerus menggoncangkan ketuban. Selaput ketuban menjadi pecah, sehingga air di dalamnya mengalir keluar.
Gejala utama dari ketuban yang pecah secara normal ialah keluarnya cairan bening kekuningan dari vagina. Cairan ini sangat berbeda dari keputihan yang cenderung lebih kental. Berbeda juga dari air kencing, karena ketuban tidak berbau.
Selain itu, umumnya setelah ketuban pecah, maka terjadi kontraksi yang lebih teratur dan lebih cepat. Dengan adanya kontraksi ini, maka ini menandakan bahwa persalinan telah dimulai. Untuk ibu yang ingin lebih memahami tanda persalinan sudah dekat, yuk baca: Tanda-tanda Ibu Akan Melahirkan dalam 24 Jam.
Aliran air ketuban akibat selaput yang pecah ini, dapat mengalir secara menetes-netes atau tumpah tiba-tiba.
Jika menetes-netes, umumnya karena kontraksi terjadi cukup perlahan, sehingga selaput ketuban juga terkuak sedikit demi sedikit. Sebagian ibu merasakannya seperti air yang merembes dari vagina, sehingga celana dalamnya tiba-tiba basah. Sebagian ibu lainnya bahkan tidak merasakan apa-apa, karena terjadinya ketika dirinya sedang tidur.
Namun jika air ketuban pecah secara tiba-tiba, umumnya terjadi karena kontraksi yang cukup hebat. Sebelumnya telah terjadi kontraksi, di mana Ibu sudah merasa tidak nyaman karena perutnya kesakitan.
Ketuban yang pecah umumnya berupa air saja yang bening. Jika air ini sampai nampak kemerahan, maka ini karena ketuban tersebut bercampur dengan darah lendir dari vagina Ibu, yang juga merupakan tanda persalinan.
Ibu kadang-kadang tidak yakin, apakah yang ia alami merupakan ketuban yang pecah atau hanya tidak sengaja mengompol. Untuk memastikannya, dokter atau bidan akan melakukan tes pada vagina Ibu menggunakan kertas khusus bernama lakmus. Apabila tes ini positif, maka ini menunjukkan bahwa ketuban Ibu memang telah pecah.
Jika pecahnya ketuban ini terjadi pada usia kehamilan setelah 37 minggu, maka penyebabnya memang karena kontraksi rahim yang mengarah pada persalinan. Ketuban pecah ini merupakan bagian dari gejala normal hendak bersalin.
Namun, jika tidak terjadi kontraksi, ketuban juga bisa pecah karena trauma, karena terjatuh atau kecelakaan kendaraan bermotor. Inilah sebabnya mengapa Ibu perlu berhati-hati untuk berjalan selama sedang hamil.
Ketuban pecah dini merupakan situasi unik di mana selaput ketuban pecah sebelum usia kehamilan menginjak usia 37 minggu.
Situasi ini merupakan kondisi serius. Sebab, dengan pecahnya ketuban, maka tidak ada lagi air yang dapat melindungi janin dalam rahim. Akibatnya, janin harus segera dilahirkan. Padahal, dalam usia kehamilan sebelum 37 minggu ini, calon bayi belum cukup matang (masih prematur) untuk hidup di luar rahim.
Banyak faktor risiko yang memicu kondisi ketuban pecah dini ini, misalnya:
Jika ketuban Ibu sudah pecah, maka Ibu harus segera dilarikan ke tempat bersalin. Sebab, dalam beberapa jam berikutnya, Ibu akan melahirkan.
Kalaupun usia kehamilan Ibu belum 37 minggu dan Ibu merasa ada air merembes dari selangkangan Ibu, tetap pergi memeriksakan diri ke dokter atau bidan ya, Bu. Sebab, Ibu tetap harus memastikan, apakah ketuban Ibu masih bisa melindungi sang calon bayi atau tidak.
Jika usia kehamilan Ibu sudah mencapai 40 minggu dan ketuban belum juga pecah, segera berkonsultasi ke dokter kandungan ya. Biasanya ada prosedur yang perlu dilakukan untuk memecahkan ketuban yang bernama amniotomi. Baca penjelasan selengkapnya di sini yuk: Yuk Ketahui Amniotomi yang Dipakai Saat Persalinan!