konsultasi kehamilan
Dijawab oleh:
dr. N.B.Donny A.M.,SpOGHalo bu @novientiss, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Saya dr. Donny spesialis Obsgyn.
Apabila usia kehamilan sudah melewati taksiran persalinan namun ibu belum merasakan adanya tanda-tanda akan melahirkan seperti kontraksi asli, maka biasanya dokter kandungan akan melakukan penilaian kembali terhadap kondisi kesehatan ibu (termasuk penilaian status obstetri) dan juga janin. Untuk mengetahui kondisi kesejahteraan janin, maka dokter kandungan akan melakukan pemeriksaan USG untuk menilai biometri janin, jumlah air ketuban, karakterisitik air ketuban, keadaan plasenta, laju detak jantung janin, ada tidaknya lilitan talipusat, serta arus darah pada tali pusat. Selain itu dokter juga akan melakukan pemeriksaan CTG (cardiotocography). Dari hasil pemeriksaan terhadap kondisi ibu dan janin tersebut nantinya dapat ditentukan apakah kehamilan masih dapat ditunda hingga 42 minggu atau harus segera dilakukan pengakhiran kehamilan. Istilah pengakhiran kehamilan bukan berarti langsung jatuh kepada operasi caesar, namun bila kondisi ibu dan janin masih baik maka masih pada tempatnya untuk dilakukan induksi persalinan sebagai usaha untuk tetap melahirkan secara pervaginam.
Pada dasarnya pada proses persalinan, seorang ibu hamil akan selalu dilakukan penilaian secara berkala oleh dokter kandungannya menggunakan suatu perangkat yang dinamakan partograf. Pada partograf akan terdapat penilaian kondisi ibu, kondisi janin, kemajuan persalinan. Bila dari penilaian salah satu parameter didapatkan suatu kesimpulan yang tidak normal maka dokter akan menganalisa dan menentukan tindak lanjut yang terbaik untuk keselamatan ibu dan janin di dalam kandungan.
Semoga informasi yang saya berikan dapat bermanfaat. Jaga kesehatan ya bu. Terima Kasih. (Ig @bagusdonny_)