konsultasi kehamilan
Dijawab oleh:
dr. N.B.Donny A.M.,SpOGHalo bu @egi_novita, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Saya dr Donny Spesialis Obsgyn.
Melakukan tindakan operasi SC kembali dengan jarak dengan operasi Caesar yang pertama yang belum genap 2 tahun pada dasarnya tidak berbahaya karena rahim umumnya sudah mengalami penyembuhan sempurna ketika 6 bln pasca operasi SC. Justru bila ibu memutuskan untuk melahirkan normal pada kehamilan saat ini dengan posisi janin sungsang bisa berisiko untuk menimbulkan terjadinya robekan pada rahim. Namun pada dasarnya untuk menjalani prosedur melahirkan normal setelah pada kehamilan sebelumnya menjalani operasi caesar dikenal dengan VBAC (vaginal birth after caesarean), jarak antar persalinan saat ini dengan yang sebelumnya minimal berjarak 18 bulan.
Dari beberapa literatur ditemukan kriteria laiinya untuk meningkatkan kesuksesan VBAC (Vaginal Birth After Caesarean Section), yaitu seperti:
- Riwayat operasi SC dengan tipe sayatan pada segmen bawah rahim maksimal satu kali
- Tidak adanya faktor risiko berulang untuk indikasi SC (contoh: cephalopelvic disproportion /CPD atau janin besar)
- Tidak ada riwayat hipertensi dalam kehamilan danpreeklampsia sebelumnya
- Tidak adanya kontraindikasi kelahiran per vaginam (contoh: plasenta pevia, panggul sempit, malpresentasi dll)
- Janin di dalam kandungan tunggal, hidup dan cukup bulan (usia kehamilan di atas usia 37 minggu) dengan presentasi terbawah janin adalah kepala
- Jarak antar persalinan saat ini dengan yang sebelumnya minimal 18 bulan. Jarak antar persalinan merupakan salah satu penentu dari keberhasilan VBAC. Semakin kecil jaraknya maka akan semakin kecil angka keberhasilan VBAC terkait dengan peningkatan risiko terjadinya robekan/ruptur pada rahim.
- Ibu hamil memiliki indeks massa tubuh yang normal, dan usia ibu kurang dari 40 tahun
- Fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya VBAC harus mendukung untuk dilakukan operasi gawat darurat bila pasien dinyatakan gagal atau timbul komplikasi. Selain untuk menangani komplikasi ibu, fasilitas ini juga harus dapat menangani kegawatdaruratan dan perawatan bila terjadi gawat janin
Ketika ibu hamil tetap melakukan kegiatan menyusui, adanya kehamilan dapat mengurangi kualitas dan juga jumlah dari ASI ibu. Hal tersebut yang mendasari anggapan bahwa menyusui si kecil pada saat Ibu lagi hamil bisa menyebabkan si kecil mengalami penurunan berat badan. Si kecil saat ini tidak lagi bisa menggantungkan sumber nutrisi hanya dari ASI ibu saja. Namun ibu jangan terlalu khawatir karena dengan usia si kecil yang saat ini berusia 16 bln, tentunya sudah mendapat MPASI sebagai sumber nutrisi utama untuk menyokong proses tumbuh kembangnya.
Di masa pandemi COVID-19, Ibu hamil memang lebih berisiko bila terinfeksi virus Corona, oleh karena itu bila tidak ada keperluan mendesak, ibu hamil dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar rumah selama pandemi COVID-19. Untuk mempersiapkan diri untuk melahirkan di tengah pandemi COVID-19, ada beberapa hal yang penting untuk Bumil ketahui, yaitu:
- Tetap mejalani pemeriksaan kehamilan (asuhan antenatal) secara rutin untuk memantau kesehatan ibu hamil dan janin.
- Pada usia kehamilan trimester pertama (<14minggu), ibu hamil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yaitu saat usia kandungan 11–13 minggu. Dalam kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan USG dan tes darah laboratorium untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami oleh ibu hamil dan janin. Selama kehamilan trimester kedua (14-28 minggu), ibu hamil hanya perlu melakukan kunjungan ke dokter satu kali untuk melakukan pemeriksaan usg kehamilan, tepatnya pada usia kandungan 22-24 minggu. Jadwal pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil pada usia kehamilan trimester ketiga (> 28minggu) harus lebih sering lagi karena sudah mendekati waktu persalinan yaitu satu kali di usia kehamilan 28 minggu, satu kali di usia kehamilan 32 minggu, satu kali di usia kehamilan 36 minggu, seminggu sekali sejak usia kehamilan 37 minggu sampai waktu persalinan tiba. Pada kunjungan-kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan darah, pemeriksaan urine, dan USG untuk memantau tumbuh kembang dan posisi janin, serta untuk menentukan rencana persalinan.
- Namun bila terdapat gejala-gejala kegawatdaruratan, ibu hamil harus segera memeriksakan diri ke dokter obsgyn walaupun belum waktunya melakukan kunjungan rutin. Gejala-gejala kegawatdaruratan seperti kejang, kontraksi atau nyeri perut yang hebat, tekanan darah tinggi, ketuban pecah, nyeri kepala hebat,tidak merasakan gerakan janin, adanya perdarahan dari vagina.
- Lakukanlah pemeriksaan kehamilan sesuai jadwal diatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yang dianjurkan.
- Menentukan tempat untuk melahirkan.
- Pilihan tempat untuk melahirkan yang sesuai untuk ibu yang dengan riwayat operasi SC adalah Rumah sakit. Saat ini tersedia rumah sakit yang mampu melayani ibu hamil dengan COVID 19 dan non COVID 19. Tentunya bagi RS yang menerima pasien ibu hamil dengan COVID 19, semua pelayanan baik dari ruang poliklinik, ruang bersalin, kamar operasi hingga ruang perawatan bagi penderita COVID 19 akan dipisahkan dari yang non COVID 19 sehingga ibu tidak perlu terlalu khawatir.
- Melakukan Tes swab PCR COVID 19 sebelum melakukan prosedur melahirkan
- Pemeriksaan swab PCR Coivd 19 pada hidung dan tenggorokkan adalah diagnosis pasti Covid -19. Semua ibu hamil diwajibkan melakukan pemeriksaan ini untuk persiapan persalinan.
- Persiapkan segala perlengkapan melahirkan yang lengkap
- Dalam masa pandemi, RS biasanya akan membatasi kunjungan selama perawatan paska melahirkan dan aktivitas keluar masuk RS. Oleh karena itu persiapkan segala perlengkapan untuk melahirkan dengan selengkap mungkin.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan selama di RS.
- Terapkan selalu protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker selama di rumah sakit, menjaga jarak dengan pasien yang lain, mengurangi mobilitas.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat. Terima kasih (Ig @bagusdonny_)