konsultasi kehamilan
Dijawab oleh:
dr. N.B.Donny A.M.,SpOGHalo bu, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan. Saya dr. Donny, spesialis Obsgyn.
Pemeriksaan kehamilan (asuhan antenatal) merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh seorang ibu hamil. Dengan pemeriksaan antenatal yang rutin, nantinya dokter obsgyn bisa memantau kondisi kesehatan ibu dan juga janin dalam kandungan. Tujuan asuhan antenatal adalah untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi dengan wajar.. Dalam asuhan antenatal, dokter obsgyn akan melakukan anamnesis (wawancara), pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan lab dan USG untuk mengidentifikasi jika ada komplikasi kehamilan dan mencegah terjadinya kondisi kehamilan yang lebih buruk bagi ibu dan janin yang dikandungnya, serta mencegah terjadinya risiko gangguan pertumbuhan bayi dalam kandungan.
Idealnya ibu hamil disarankan berkunjung ke dokter obsgyn untuk melakukan pemeriksaan kehamilan sebanyak minimal 8 kali. Ibu dapat meluangkan waktu sebulan sekali untuk memeriksakan diri ke dokter obsgyn selama dalam masa 7 bulan pertama kehamilan. Saat melewati usia 7 bulan kehamilan (28-36minggu), lakukanlah pemeriksaan setiap dua minggu sekali. Intensitas kunjungan akan menjadi lebih sering hingga menjadi satu kali per minggu, ketika usia kehamilan menginjak 9 bln (>36minggu).
Di masa pandemi COVID-19, dokter kandungan membuat aturan baru tentang jadwal pemeriksaan kehamilan yang harus dijalani oleh ibu hamil. Perubahan jadwal pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurangi kunjungan ibu hamil ke rumah sakit demi mengurangi risiko penularan virus Corona di rumah sakit yang cukup tinggi. Pada usia kehamilan trimester pertama (<14minggu), ibu hamil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yaitu saat usia kandungan 11–13 minggu. Dalam kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan USG dan tes darah laboratorium untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami oleh ibu hamil dan janin. Selama kehamilan trimester kedua (14-28 minggu), ibu hamil hanya perlu melakukan kunjungan ke dokter satu kali untuk melakukan pemeriksaan usg kehamilan, tepatnya pada usia kandungan 22-24 minggu.
Jadwal pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil pada usia kehamilan trimester ketiga (> 28minggu) harus lebih sering lagi karena sudah mendekati waktu persalinan yaitu satu kali di usia kehamilan 28 minggu, satu kali di usia kehamilan 32 minggu, satu kali di usia kehamilan 36 minggu, seminggu sekali sejak usia kehamilan 37 minggu sampai waktu persalinan tiba. Pada kunjungan-kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan darah, pemeriksaan urine, dan USG untuk memantau tumbuh kembang dan posisi janin, serta untuk menentukan rencana persalinan.
Namun bila terdapat gejala-gejala kegawatdaruratan, ibu hamil harus segera memeriksakan diri ke dokter obsgyn walaupun belum waktunya melakukan kunjungan rutin. Gejala-gejala kegawatdaruratan seperti
- Kejang
- Kontraksi atau nyeri perut yang hebat
- Tekanan darh tinggi
- Ketuban pecah
- Nyeri kepala hebat
- Tidak merasakan gerakan janin
- Perdarahan dari vagina
Ibu hamil memang lebih berisiko bila terinfeksi virus Corona, oleh karena itu bila tidak ada keperluan mendesak, ibu hamil dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar rumah selama pandemi COVID-19. Meskipun demikian, pemeriksaan kehamilan (asuhan antenatal) tetap perlu dilakukan secara rutin untuk memantau kesehatan ibu hamil dan janin. Lakukanlah pemeriksaan kehamilan sesuai jadwal diatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yang dianjurkan.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat. Jaga kesehatan selalu. Terima kasih. (Ig @bagusdonny_)