konsultasi kehamilan
Dijawab oleh:
dr. N.B.Donny A.M.,SpOGHalo bu, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan, saya dr donny spesialis Obsgyn.
Berhubungan intim pada dasarnya diperbolehkan selama kehamilan asalkan tidak terdapat beberapa kondisi seperti dibawah ini
- Kehamilan dengan risiko terjadinya prematur yang lebih tinggi seperti kehamilan dengan janin kembar, kehamilan dengan pertumubuhan janin terhambat, kehamilan dengan hipertensi atau diabetes dalam kehamilan yang tidak terkontrol.
- Kehamilan dengan posisi plasenta yang rendah atau menutupi jalan lahir (placenta previa)
- Kehamilan dengan tanda2 ketuban pecah
- Kehamilan dengan riwayat persalinan prematur pada kehamilan sebelumnya.
- Riwayat keguguran berulang
Jikalau telah dipastikan tidak terdapat kondisi-kondisi tersebut diatas maka ibu tetap boleh berhubungan saat usia kandungan memasuki usia 7-8 bulan, namun sebaiknya tidak terlalu sering. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kontraksi pada rahim yang dapat mengakibatkan terjadinya kelahiran secara prematur.
Pilihlah posisi hubungan intim yang tidak menyebabkan penekanan terhadap perut ibu seperti posisi women on top atau misionaris (wanita berbaring di bawah sementara suami berada di atas) namun disarankan untuk tidak terlalu menekan perut. Selain itu juga ada spoon position yang dinilai aman dan nyaman, yaitu posisi suami dan istri menyamping, dan posisi sang istri membelakangi suami. Dengan posisi tersebut menggunakan posisi ini perut Ibu tidak akan mendapatkan tekanan yang berarti.
Lokasi pengeluaran sperma tidak menjadi masalah baik didalam atau diluar vagina. Namun hindarilah melakukan oral seks terhadap pihak wanita untuk mencegah kejadian emboli udara.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat. Jaga kesehatan selalu. (Ig @bagusdonny_)