konsultasi pasca melahirkan
Dijawab oleh:
dr. N.B.Donny A.M.,SpOGHalo bu, saya dr. Donny spesialis Obsgyn. Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan.
Terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk mengetahui apakah ibu dengan riwayat caesar pada kehamilan selanjutnya masih bisa melahirkan normal atau harus menjalani operasi caesar kembali yaitu
- Jenis riwayat operasi caesar sebelumnya maksimal hanya 1 kali dengan insisi pada segmen bawah rahim bukan insisi klasik / korporal.
- Ibu hamil memiliki indeks massa tubuh yang normal
- Jarak antar persalinan minimal 18 bulan.
- Tidak adanya faktor risiko cephalopelvic disproportion (CPD) atau panggul sempit.
- Tidak adanya kontraindikasi kelahiran pervaginam seperti plasenta previa.
- Tebal segmen bawah ranim minimal 2-3,5mm.
- Janin tunggal intrauteri dengan usia kehamilan telah cukup bulan (di atas usia 37 minggu) dan presentasi terbawah janin adalah kepala.
- Tidak ada faktor penyulit lainnya pada kehamilan seperti diabetes mellitus gestasiona, preeklampsia, kelainan jantung dll.
- Persalinan harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang memadai untuk dilakukannya operasi caesar gawat darurat dan penatalaksanaan gawat janin dan neonatus (minimal di Rumah Sakit).
Bila kondisi saat ini memenuhi hal-hal yang telah tersebut diatas dan masih berkeinginan untuk melahirkan pervaginam pada kehamilan yang sekarang ini maka ibu dapat menunggunya hingga taksiran persalinannya (usia kehamilan 40mg). Segeralah berkonsultasi dengan dokter obgynnya untuk menentukan rencana persalinan yang tepat serta aman untuk ibu dan janin.
Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga persalinan ibu dapat berjalan dengan lancar. Terima kasih. (Ig @bagusdonny_)